Lowongan Kerja Kemenkop — Kementerian Koperasi Republik Indonesia adalah lembaga pemerintahan yang punya tugas utama mengurus segala hal tentang koperasi di tanah air. Lembaga ini membantu Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya yang berhubungan dengan pengembangan serta pembinaan koperasi.
Baca Juga : Lowongan Kerja Terbaru Bank Raya Indonesia
Saat ini, posisi Menteri Koperasi (Menkop) dijabat oleh Ferry Juliantono. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Koperasi terus mendorong tumbuhnya koperasi yang sehat, kuat, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Lowongan Kerja Kemenkop Februari 2026
1. Business Assistant (Profesional)
Syarat Pelamar :
- Pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau sederajat;
- Diutamakan memiliki pengalaman dan/atau sertifikat kompetensi di bidang perkoperasian atau kewirausahaan
- Warga Negara Indonesia diutamakan berdomisili di wilayah kabupaten/kota sesuai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Dalam hal terdapat perbedaan domisili dengan Kartu Tanda Penduduk, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari desa/kelurahan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tahun 2026 dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat ditetapkan;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak aktif atas nama pribadi;
- Memiliki Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
- Tidak sedang menjalani tuntutan sidang pengadilan atau berperkara hukum di pengadilan;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan;
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa, tidak menjabat sebagai pengurus maupun pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bukan ASN aktif, dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah;
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program;
- Bersedia ditempatkan dan melaksanakan pendampingan di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak kerja;
2. Business Assistant (Pelaku Usaha)
Syarat Pelamar :
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat (diutamakan D-III);
- Memiliki usaha sendiri yang masih aktif dan telah berjalan minimal 2 (dua) tahun;
- Memiliki bukti perizinan berusaha dan bukti kegiatan usaha berupa NIB, foto usaha sesuai lokasi yang tercantum dalam NIB;
- Memiliki bukti laporan keuangan 2 (dua) tahun terakhir, omzet usaha tahunan minimal Rp500.000.000,- dan laba usaha tidak mengalami defisit.
- Warga Negara Indonesia diutamakan berdomisili di wilayah kabupaten/kota sesuai lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Dalam hal terdapat perbedaan domisili dengan Kartu Tanda Penduduk, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari desa/kelurahan;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berusia minimal 25 (dua puluh lima) tahun pada tahun 2026 dan maksimal 55 (lima puluh lima) tahun pada saat ditetapkan;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak aktif atas nama pribadi;
- Memiliki Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian yang masih berlaku pada saat pendaftaran;
- Tidak sedang menjalani tuntutan sidang pengadilan atau berperkara hukum di pengadilan;
- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan;
- Tidak menjabat sebagai perangkat desa, tidak menjabat sebagai pengurus maupun pengawas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bukan ASN aktif, dan tidak sedang terikat kontrak kerja dengan perusahaan maupun instansi pemerintah;
- Bersedia mengikuti pelatihan dan pembekalan teknis yang diberikan oleh penyelenggara program;
- Bersedia ditempatkan dan melaksanakan pendampingan di lokasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih selama periode kontrak kerja;
Kalau kamu merasa cocok dan memenuhi semua kualifikasi yang diminta di lowongan ini, langsung aja daftar secara online ya.
📌 Kemenkop
Perhatian!!
- Pendaftaran dibuka hingga, 13 Februari 2026.
- Pendaftaran dilakukan lewat bakdkmp2026.lptui.co.id.
- Proses rekrutmen ini 100% gratis, nggak ada biaya sama sekali.
- Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemenkop.
Sosial Media Kita

